BAB I
PENDAHULUAN
Pembangunan pada sektor keuangan khususnya perubahan struktur
perbankan Indonesia diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sebab lembaga
keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat strategis
dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.
Pada masa pemulihan ekonomi bank masih belum secara optimal
melakukan fungsi utamanya sebagai intermediasi keuangan yang digambarkan oleh
angka perbandingan jumlah kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang
dihimpun perbankan atau lazim disebut dengan Loan to Deposit Ratio (LDR)
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perbankan menurut UU RI No 10 Tahun
1998 tanggal 10 November 1998 dapat disimpulkan sebagai usaha perbankan
meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan
jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan
kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan
pendukung.
Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk, tabungan,
dan deposito.. Biasanya
sambil diberikan balas jasa yang menarik dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa
manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai
model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai
salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi
jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai
cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai
salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai
risk management.
3. Informasi
harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari
atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian
hari (price discovery)
4. Fungsi
spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan
spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi
derivatif itu sendiri.
5. Fungsi
manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi
derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen
dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas
dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu
diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari
eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat
(4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak”.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha
bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan
atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian . Karena
secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses
pembangunan bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tugas – Tugas Bank
Tugas – tugas bank antara lain :
1. Memberikan kredit ( pinjaman )
kepada orang atau badan usaha yang membutuhkannya. Kredit ini untuk tujuan
kegiatan yang produktif dan dapat diberikan dengan kredit jangka panjang,
kredit jangka menengah serta kredit jangka pendek.
2. Menarik uang dari masyarakat. Dalam
hal ini masyarakat dapat menyimpan uang yang tidak atau belum dipergunakan
dalam bentuk rekening koran giro, deposito berjangka, Tabanas dan lain-lain.
3. Memberikan jasa-jasa dalam
bidang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Jasa ini dapat berupa
pengeluaran cek pengiriman uang, membeli dan menjual wesel, penukaran valuta
asing ( mata uang asing ) dan sebagainya.
4. Kegiatan lain, misalnya memberikan
jaminan bank, menyewakan tempat untuk menyimpan barang-barang berharga.
B.
Fungsi
Bank
Fungsi-fungsi Bank antara lain :
1.
Lembaga
yang menghimpun dana-dana masyarakat
2.
Lembaga
yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit
3.
Lembaga
yang memperlancar transaksi perdagangan dan pembayaran uang
4.
Memperlancar
mekanisme pembayaran
5.
Berkaitan
dengan pemberian fasilitas atau kemudahan mengenai aliran dana dari yang
kelebihan kepada yang membutuhkan dana.
C.
Peranan
Bank
1.
Peranan Bank di dalam negeri
Peranan Bank di dalam negeri adalah untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi dalam arti bahwa, semua kegiatan oleh bank itu menyangkut soal uang
kegiatan-kegiatan itu meliputi : adminitrasi keuangan, penggunaan uang,
penampungan uang, perdagangan dan penukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasan.
Peranan
bank di dalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Bank sebagai pembimbing masyarakat
Pembimbing di sini maksudnya agar
masyarakat selalu berorientasi pada bank atau agar masyarakat menggunakan jasa
perbankan di dalam pengelolaan usahanya.
Bimbingan bank tersebut misalnya
terdiri dari upaya mendorong hasrat menabung dari masyarakat dalam bentuk :
1)
Deposito Berjangka
Gerakan tabungan dalam bentuk
deposito, memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mereka tidak menghabiskan
begitu saja seluruh pendapatnya, tetapi menyisihkan sebagian pendapatannya
untuk disimpan dalam bentuk Deposito Berjangka.
2)
Rekening Koran Giro
Bedanya dengan penyimpanan Deposito
yaitu, jika Rekening Koran Giro dapat disetor dan diambil setiap waktu dan
kalau deposito pengambilannya harus menunggu tanggal jatuh temponya.
Manfaat
menyimpan uang dalam rekening koran giro ialah :
a.
Pencatatan
dana perusahaan menjadi lebih teratur, setiap uang yang dikeluarkan cukup
dilakukan dengan cek.
b.
Pengelolaan
uang tunai menjadi lebih mudah, karena tidak perlu lagi menghitung
lembaran-lembaran tunai yang ada.
c.
Keamanan
uang perusahaan akan lebih terjamin, karena terhindari dari bahaya pencurian,
perampokan, peyalahgunaan, kebakaran dan sebagainya.
Bentuk bimbingan lainnya adalah pada proses pengambilan
kredit oleh masyarakat. Dalam hal ini bank akan memberikan nasehat obyektif dan
bantuan berupa kredit bagi pengusaha yang berminat. Nasehat tersebut dapat
berupa penglolaan manajemen peusahaan, jumlah produksi yang optimal , jenis dan
jumlah dana yang sebaiknya ditarik serta bagaimana memasarkan produk
perusahaan.
2. Peranan
Bank di luar negeri
Peranan bank diluar negeri yaitu
merupakan antara dunia international dalam lalu lintas devisa ( uang ), hubungan
moneter dan perdagangan. Hubungan antara bank-bank di dalam dan di luar negeri,
memungkinkan berlangsungnya impor dan ekspor, kiriman uang, kepariwisataan dan
lain-lain.
3.
Peranan Bank
Dalam Perekonomian Nasional
Bank menduduki posisi yang strategis di dalam
perekonomian nasional karena:
a. Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
a. Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
Kegiatan bank dalam menghimpun atau
memobilisasi dana yang menganggur dari masyarakat dan perusahaan-perusahaan
kemudian disalurkan ke dalam usaha-usaha yang produktif untuk berbagai sektor
ekonomi seperti pertanian, pertambangan, perindustrian, pengangkutan,
perdagangan dan jasa-jasa lainnya akan meningkatkan pendapatan nasional dan
pendapatan masyarakat.
Demikian pula akan membuka dan memperluas
lapangan atau kesempatan kerja. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang
menganggur di dalam masyarakat. Kegiatan dalam pemberian jasa-jasa dalam lalu
lintas pembayaran dan peredaran uang dapat membantu memperbesar dan
memperlancar arus barang-barang dan jasa-jasa dalam masyarakat.
b.
Peranan Bank dalam Pembagian Pendapatan Masyarakat
Dalam kebijakan pemberian kredit bank mempunyai
peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan
masyarakat.
Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya.
Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya.
Makin besar kredit yang diperoleh, makin besar
pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar pula bagian pendapatan
masyarakat yang dapat diraihnya. Sehubungan dengan itu melalui sistem perbankan
yang kita miliki dan kebijakan perkreditan yang tepat bank dapat melaksanakan
fungsinya dalam membantu pemerintah untuk memeratakan kesempatan berusaha dan
pendapatan di dalam masyarakat. Dengan demikian kita dapat turut mewujudkan
masyarakat yang kita cita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
4.
Peran
dan Fungsi Bank Dalam Sistem Perekonomian
Fungsi bank sangat krusial bagi perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, keberadaan aset bank dalam bentuk kepercayaan masyarakat
sangat penting dijaga guna meningkatkan efisiensi penggunaan bank dan efisiensi
intermediasi serta untuk mencegah terjadinya bank runs and panics. Kepercayaan
masyarakat juga diperlukan karena bank tidak memiliki uang tunai yang cukup
untuk membayar kewajiban kepada seluruh nasabahnya sekaligus.
Perbankan merupakan urat nadi
perekonomian di seluruh bangsa. Perbankan di Indonesia mempunyai peranan
yang sangat penting, salah satunya menjaga kestabilan moneter yang di
sebabkan atas kebijakannya terhadap simpanan masyarakat serta sebagai
lalu lintas pembayaran. Bank sendiri merupakan suatu badan usaha yang
tujuannya menghasilkan keuntungan atau laba.
Dalam hal ini maka berlaku prinsip going concern yang artinya kegiatan
usaha harus dilakukan terus-menerus tidak hanya sekali selesai lalu tidak
berkelanjutan (Umi, 2006). Dari tujuan utama perusahaan tersebut
maka pihak manajemen harus menghasilkan keuntungan yang optimal serta
pengendalian yang seksama terhadap kegiatan operasionalnya terutama yang
berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Perbankan merupakan lembaga keuangan
yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi yaitu menghimpun dana dari
masyarakat. Bank memiliki peran sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak
yang memiliki dana. Bank juga berfungsi memperlancar lalu lintas keuangan yang
berperan kepada mobilitas pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Krisis
keuangan yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 memiliki dampak
yang sangat buruk bagi perbankan.
Akhir-akhir ini ekonomi dunia sedang
mengalami guncangan, krisis ekonomi global sedikit banyak akan mempengaruhi
perekonomian kita. Bukan hanya pada sektor keuangan, tetapi juga pada sektor
riil. Dikhawatirkan resesi ekonomi global akan membuat pertumbuhan ekonomi kita
menurun, pertumbuhan ekspor melambat, serta menambah angka pengangguran. (Indra
Ismawan, 2008 www.google.com) Menurut Bank Dunia (Tarmidi, 1998) ada tiga sebab
utama yang membuat krisis moneter di Indonesia, yaitu:
1. Akumulasi
hutang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga juli 1997,
pada umumnya perusahaan memiliki hutang luar negeri dalam bentuk valuta asing.
2. Turunnya
nilai tukar rupiah mengakibatkan melambungnya jumlah hutang perusahaan tersebut
setelah dikonversikan ke mata uang rupiah.
3. Kelemahan
pada sistem perbankan yang ada di Indonesia.
4. Masalah
pemerintah, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan
mengatasi
krisis yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan kegagalan dimensi
untuk mengawasi bantuan financial dengan secepatnya.
Keberadaan Lembaga keuangan atau
perbankan tidak terlepas dari perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM). Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat
dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional,
baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.
Fungsi
utama perbankan dalam suatu perekonomian adalah untuk memobilisasi dana
masyarakat, dengan secara tepat dan cepat menyalurkan dana tersebut pada
penggunaan atau investasi yang efektif dan efisien. Fungsi seperti
itu dapat dikatakan sebagai “aliran darah” bagi perkembangan
perekonomian dalam peningkatan standar taraf hidup. Fungsi lainnya adalah
sebagai lembaga penyedia instrumen pembayaran untuk barang dan jasa yang
dapat dilakukan secara cepat efisien dan aman.
Fungsi
ini akan berjalan apabila penjual dan pembeli barang dan jasa meyakini
bahwa instrumen yang digunakan untuk pembayaran tersebut akan diterima
dan dibayar oleh semua pihak dalam suatu transaksi dan transaksi
ikutannya. Tanpa adanya kepercayaan, maka fungsi dimaksud tidak akan
berjalan. Perbankan, khususnya bank-bank komersial (bank umum) mempunyai
beberapa fungsi di antaranya adalah pemberian jasa-jasa yang semakin
luas, meliputi pembayaran (transfer
of funds), menerima tabungan, memberikan kredit, pelayanan dalam
fasilitas pembiayaan perdagangan di dalam dan luar negeri,
penyimpanan barang-barang berharga, dan trust service (jasa-jasa yang diberikan
dalam bentuk pengamanan dan pengawasan harta milik).
BAB
III
PENUTUP
Perbankan sangat penting
dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Jasa perbankan mempunyai dua tujuan.
Pertama sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi
nasabah. Tanpa adanya penyediaan alat pemabayaran yang efesien ini, maka barang
hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu lama. Untuk
ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.
Kedua, dengan menerima
tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana,
berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih
produktif. Bila peran ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak
dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka
tidak memiliki dana pinjaman.
Perbankan
merupakan urat nadi perekonomian di seluruh bangsa sehingga peranannya sangat
penting dalam perputaran ekonomi di Indonesia.
No comments:
Post a Comment