Friday 15 April 2016

Peran Perbankan dalam Perekonomian Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

Pembangunan pada sektor keuangan khususnya perubahan struktur perbankan Indonesia diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sebab lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.
Pada masa pemulihan ekonomi bank masih belum secara optimal melakukan fungsi utamanya sebagai intermediasi keuangan yang digambarkan oleh angka perbandingan jumlah kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan atau lazim disebut dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perbankan menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 dapat disimpulkan sebagai usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.
Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk, tabungan, dan deposito.. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.      Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).

2.      Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3.      Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery)
4.      Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.      Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
 Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian . Karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tugas – Tugas Bank
Tugas – tugas bank antara lain :
1.      Memberikan kredit ( pinjaman ) kepada orang atau badan usaha yang membutuhkannya. Kredit ini untuk tujuan kegiatan yang produktif dan dapat diberikan dengan kredit  jangka panjang, kredit jangka menengah serta kredit jangka pendek.
2.      Menarik uang dari masyarakat. Dalam hal ini masyarakat dapat menyimpan uang yang tidak atau belum dipergunakan dalam bentuk rekening koran giro, deposito berjangka, Tabanas dan lain-lain.
3.      Memberikan jasa-jasa  dalam bidang lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Jasa ini dapat berupa pengeluaran cek pengiriman uang, membeli dan menjual wesel, penukaran valuta asing ( mata uang asing ) dan sebagainya.
4.      Kegiatan lain, misalnya memberikan jaminan bank, menyewakan tempat untuk menyimpan barang-barang berharga.

B.     Fungsi Bank
Fungsi-fungsi Bank antara lain :
1.      Lembaga yang menghimpun dana-dana masyarakat
2.      Lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit
3.      Lembaga yang memperlancar transaksi perdagangan dan pembayaran uang
4.      Memperlancar mekanisme pembayaran
5.      Berkaitan dengan pemberian fasilitas atau kemudahan mengenai aliran dana dari yang kelebihan kepada yang membutuhkan dana.

C.    Peranan Bank
1.      Peranan Bank di dalam negeri
Peranan Bank di dalam negeri adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam arti bahwa, semua kegiatan oleh bank itu menyangkut soal uang kegiatan-kegiatan itu meliputi : adminitrasi keuangan, penggunaan uang, penampungan uang, perdagangan dan penukaran, perkreditan, kiriman uang dan pengawasan.
Peranan bank di dalam negeri dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Bank sebagai pembimbing masyarakat
Pembimbing di sini maksudnya agar masyarakat selalu berorientasi pada bank atau agar masyarakat menggunakan jasa perbankan di dalam pengelolaan usahanya.
Bimbingan bank tersebut misalnya terdiri dari upaya mendorong hasrat menabung dari masyarakat dalam bentuk :
1)      Deposito Berjangka
Gerakan tabungan dalam bentuk deposito, memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mereka tidak menghabiskan begitu saja seluruh pendapatnya, tetapi menyisihkan sebagian pendapatannya untuk disimpan dalam bentuk Deposito Berjangka.
2)      Rekening Koran Giro
Bedanya dengan penyimpanan Deposito yaitu, jika Rekening Koran Giro dapat disetor dan diambil setiap waktu dan kalau deposito pengambilannya harus menunggu tanggal jatuh temponya.
Manfaat menyimpan uang dalam rekening koran giro ialah :
a.         Pencatatan dana perusahaan menjadi lebih teratur, setiap uang yang dikeluarkan cukup dilakukan dengan cek.
b.         Pengelolaan uang tunai menjadi lebih mudah, karena tidak perlu lagi menghitung lembaran-lembaran tunai yang ada.
c.         Keamanan uang perusahaan akan lebih terjamin, karena terhindari dari bahaya pencurian, perampokan, peyalahgunaan, kebakaran dan sebagainya.
Bentuk bimbingan lainnya adalah pada proses pengambilan kredit oleh masyarakat. Dalam hal ini bank akan memberikan nasehat obyektif dan bantuan berupa kredit bagi pengusaha yang berminat. Nasehat tersebut dapat berupa penglolaan manajemen peusahaan, jumlah produksi yang optimal , jenis dan jumlah dana yang sebaiknya ditarik serta bagaimana memasarkan produk perusahaan.

2.      Peranan Bank di luar negeri
Peranan bank diluar negeri yaitu merupakan antara dunia international dalam lalu lintas devisa ( uang ), hubungan moneter dan perdagangan. Hubungan antara bank-bank di dalam dan di luar negeri, memungkinkan berlangsungnya impor dan ekspor, kiriman uang, kepariwisataan dan lain-lain.

3.     Peranan Bank Dalam Perekonomian Nasional
Bank menduduki posisi yang strategis di dalam perekonomian nasional karena:
a.         Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
Kegiatan bank dalam menghimpun atau memobilisasi dana yang menganggur dari masyarakat dan perusahaan-perusahaan kemudian disalurkan ke dalam usaha-usaha yang produktif untuk berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, perindustrian, pengangkutan, perdagangan dan jasa-jasa lainnya akan meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan masyarakat.
Demikian pula akan membuka dan memperluas lapangan atau kesempatan kerja. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur di dalam masyarakat. Kegiatan dalam pemberian jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dapat membantu memperbesar dan memperlancar arus barang-barang dan jasa-jasa dalam masyarakat.

b.                  Peranan Bank dalam Pembagian Pendapatan Masyarakat
Dalam     kebijakan pemberian kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan masyarakat.
Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya.
 Makin besar kredit yang diperoleh, makin besar pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar pula bagian pendapatan masyarakat yang dapat diraihnya. Sehubungan dengan itu melalui sistem perbankan yang kita miliki dan kebijakan perkreditan yang tepat bank dapat melaksanakan fungsinya dalam membantu pemerintah untuk memeratakan kesempatan berusaha dan pendapatan di dalam masyarakat. Dengan demikian kita dapat turut mewujudkan masyarakat yang kita cita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

4.           Peran dan Fungsi Bank Dalam Sistem Perekonomian
Fungsi bank sangat krusial bagi perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, keberadaan aset bank dalam bentuk kepercayaan masyarakat sangat penting dijaga guna meningkatkan efisiensi penggunaan bank dan efisiensi intermediasi serta untuk mencegah terjadinya bank runs and panics. Kepercayaan masyarakat juga diperlukan karena bank tidak memiliki uang tunai yang cukup untuk membayar kewajiban kepada seluruh nasabahnya sekaligus.
Perbankan merupakan urat nadi perekonomian di seluruh bangsa.  Perbankan di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting, salah  satunya menjaga kestabilan moneter yang di sebabkan atas kebijakannya  terhadap simpanan masyarakat serta sebagai lalu lintas pembayaran. Bank  sendiri merupakan suatu badan usaha yang tujuannya menghasilkan keuntungan atau laba.
Dalam hal ini maka berlaku prinsip going concern yang artinya kegiatan usaha harus dilakukan terus-menerus tidak hanya sekali selesai lalu tidak berkelanjutan (Umi, 2006).  Dari tujuan  utama perusahaan tersebut maka pihak manajemen harus menghasilkan  keuntungan yang optimal serta pengendalian yang seksama terhadap kegiatan operasionalnya terutama yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Perbankan merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi yaitu menghimpun dana dari masyarakat. Bank memiliki peran sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana. Bank juga berfungsi memperlancar lalu lintas keuangan yang berperan kepada  mobilitas pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Krisis keuangan yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 memiliki dampak yang sangat buruk bagi perbankan.
Akhir-akhir ini ekonomi dunia sedang mengalami guncangan, krisis ekonomi global sedikit banyak akan mempengaruhi perekonomian kita. Bukan hanya pada sektor keuangan, tetapi juga pada sektor riil. Dikhawatirkan resesi ekonomi global akan membuat pertumbuhan ekonomi kita menurun, pertumbuhan ekspor melambat, serta menambah angka pengangguran. (Indra Ismawan, 2008 www.google.com) Menurut Bank Dunia (Tarmidi, 1998) ada tiga sebab utama yang membuat krisis moneter di Indonesia, yaitu:
1.      Akumulasi hutang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga  juli 1997, pada umumnya perusahaan memiliki hutang luar negeri dalam bentuk valuta asing.
2.      Turunnya nilai tukar rupiah mengakibatkan melambungnya jumlah hutang perusahaan tersebut setelah dikonversikan ke mata uang rupiah.
3.      Kelemahan pada sistem perbankan yang ada di Indonesia.
4.      Masalah pemerintah, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan
mengatasi krisis yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan kegagalan dimensi untuk mengawasi bantuan financial dengan secepatnya.

Keberadaan Lembaga keuangan atau perbankan  tidak terlepas dari perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.
Fungsi utama perbankan dalam suatu perekonomian adalah untuk memobilisasi  dana masyarakat, dengan secara tepat dan cepat menyalurkan dana tersebut pada  penggunaan atau investasi yang efektif dan efisien.  Fungsi seperti itu dapat  dikatakan sebagai “aliran darah” bagi perkembangan perekonomian  dalam peningkatan standar taraf hidup. Fungsi lainnya adalah sebagai lembaga penyedia instrumen pembayaran  untuk barang dan jasa yang dapat dilakukan secara cepat efisien dan aman.
Fungsi  ini akan berjalan apabila penjual dan pembeli barang dan jasa meyakini bahwa  instrumen yang digunakan untuk pembayaran tersebut akan diterima dan dibayar  oleh semua pihak dalam suatu transaksi dan transaksi ikutannya. Tanpa adanya  kepercayaan, maka fungsi dimaksud tidak akan berjalan. Perbankan, khususnya bank-bank komersial (bank umum) mempunyai  beberapa fungsi di antaranya adalah pemberian jasa-jasa yang semakin luas,  meliputi pembayaran (transfer of funds), menerima tabungan, memberikan kredit,  pelayanan dalam fasilitas pembiayaan perdagangan  di dalam dan  luar negeri, penyimpanan barang-barang berharga, dan trust service (jasa-jasa yang diberikan dalam bentuk pengamanan dan pengawasan harta milik).

BAB III
PENUTUP

Perbankan sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Jasa perbankan mempunyai dua tujuan. Pertama sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Tanpa adanya penyediaan alat pemabayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu lama. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak  memiliki dana pinjaman.
Perbankan merupakan urat nadi perekonomian di seluruh bangsa sehingga peranannya sangat penting dalam perputaran ekonomi di Indonesia.


No comments:

Post a Comment