MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“Perdagangan Luar Negeri”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu
hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan
internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi
pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika
aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian,
kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih
besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan
lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004)
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah ini perdagangan
international pada teori ekonomi yaitu:
1.
Apa keuntungan perdagangan luar negeri?
2.
Bagaimana kebijakan pada perdagangan internasional?
3.
Bagaimana proteksi dan pembatasan perdagangan luar negeri?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
Adapun tujuan penulisan perdagangan
internasional ini pada teori ekonomi yaitu:
1.
Mengetahui keuntungan dari perdagangan luar negeri
2.
Mengetahui keuntungan spesialisasi dengan menggunakan angka
3.
Mengetahui proteksi dan pembatasan perdagangan luar negeri
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
2.1
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road, dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
2.2 Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di
dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain
itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam
perdagangan.
Ada
beberapa model perdagangan internasional diantaranya:
A.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini
memfokuskan pada keuntungan mutlak yang
menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan
negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama
tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk
melakukan perdagangan internasional.
B. Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan
pada kelebihan komparatif dan mungkin
merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam
Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka
paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini
memprediksi di mana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
C.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa
pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau
negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan
mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara
intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang
menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh
intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
D.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas
buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak
bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke
pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti
modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan
jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi
spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai
tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan
modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk
pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan
bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam
pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk
memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Jangan dipercaya,bohong tu.
E.
Model Gravitasi
Model grafitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding
model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya,
menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara
dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda.
Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2.3 Manfaat perdagangan internasional
Menurut sadono sukirno, manfaat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut.
v Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
v Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi.
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang
sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih
baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
v Memperluas
pasar dan menambah keuntungan.
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
v Transfer
teknologi modern.
Perdagangan luar negeri memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
2.4 Faktor pendorong Perdagangan
Internasional
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
·
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·
Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan
adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan
membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·
Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
2.5 Peraturan/Regulasi Perdagangan
Internasional
Umumnya
perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad
dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19,
terutama di Britania, ada
kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara
barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke
kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan
bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi
kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis
dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.
Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi
pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena
tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif,
termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitas perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan
pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor
manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa
tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika
Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan
tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih
dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada
seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi
industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi
tersebut.
Regulasi
dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization
pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena
penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment)
juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
2.6
Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara)
Devisa
adalah semua alat pembayaran yang diterima di dunia Internasional sebagai alat
pembayaran sumber devisa berasal dari :
a.
Ekspor
barang dan jasa
b.
Pinjaman
/ kredit dari luar negeri
c.
Bantuan
dan hadiah dari luar negeri
d.
Pariwisata
e.
Kiriman
dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri
Fungsi
Devisa
a. Membayar
impor barang dan jasa
b. Membiayai
keduta dan konsulat di luar negeri
c. Membiayai
perjalanan dinas dan kunjungan pejabat luar negeri
d. Membiayai
pengiriman misi kesenian dan kontingen olah raga keluar
negeri
e. Membayar
asuransi utang luar negeri
2.7 Cara
Pembayaran Antar Negara
a. Kompensasi
pribadi
Sekarang
jarang digunakan karena sulitnya importir yang utang piutangnya bernilai /
jumlahnya sama.
b. Menggunakan
surat wesel dagang
c. Menggunakan
pembayaran tunai
Artinya
: Pembayaran yang dilakukan bersama-sama dengan surat
pesanan / menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dihapalkan oleh
importir.
d. Menggunakan
L/C (Letter of Credit)
Adalah
salah satu cara pembayaran suatu wesel dalam jumlah yang ditentukan dokumen
kredit ini dikeluarkannya oleh Bank devisa atas permintaan importir yang
ditujukan kepada ekspor di luar negeri melalui koresponden Bank.
2.8
Jual
Beli Valuta Asing
Kegiatan
jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena
menggunakan mata uang yang sama. Tetapi kegiatan ekspor dan impor alat tukar
atau mata uang yang digunakan antara negara yang satu dengan yang lain berbeda,
maka uang asing atau alat pembayaran luar negeri sering disebut valuta asing.
Padahal
mata uang yang satu berbeda dengan mata uang yang lain dan cenderung
berubah-ubah setiap saat. Dalam jual beli valuta asing ada 2 yaitu :
·
Kurs
beli adalah kurs yang digunakan dan Bank / Pengusaha penukaran uang bila beli
mata uang asing (valuta asing).
·
Kurs
jual adalah kurs yang digunakan oleh Bank / Pengusaha penukaran uang bila
mereka menjual valuta asing.
Menurut
Undang-Undang No. 24 Tahun 1999, Bank Indonesia di beri kewenangan menetapkan
sistem nilai yang berlaku.
BAB III
DAMPAK
PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP
PEREKONOMIAN
INDONESIA
3.1
Ekspor
dan Impor
Dalam
era modern ini orang sering mengatakan bahwa dunia itu menjadi tanpa batas.
Sesuatu yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dan dapat dengan cepat
mempengaruhi masyarakat di negara kita, maka sering disebut era globalisasi.
a. Dampak
positif ekspor
·
Memperluas
lapangan kerja
·
Meningkatkan
cadangan devisa
·
Memperluas
pasar karena dapat memasarkan hasil produksi ke seluruh dunia
b. Dampak
negatif ekspor
·
Menimbulkan
kelangkaan barang di dalam negara
·
Menyebabkan
eksploitas besar-besaran sumber daya alam.
Misalnya
: Ekspor barang tambang telah menyebabkan semakin tipisnya cadangan bahan
tambang dan menimbulkan kerusakan alam / lingkungan.
c. Dampak
positif impor
·
Meningkatkan
kesejahteraan konsumen karena masyarakat Indonesia dapat menggunakan
barang-barang yang tidak dapat di dalam negeri.
·
Meningkatkan
industri dalam negeri terutama yang bahan bakunya berasal dari luar negeri.
·
Ahli
teknologi agar tidak ketinggalan dengan negara maju.
d. Dampak
negatif impor
·
Menciptakan
pesaing bagi industri dalam negeri
·
Mencitapkan
pengangguran artinya kita telah kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan
kerja.
·
Konsumenrisme
artinya konsumen berlebihan terutama untuk barang-barang mewah.
Contoh
: Pakaian mewah, mobil mewah, alat-alat rumah tangga mewah.
3.2Manfaat
dan hambatan Perdagangan Internasional
a. Manfaat
Pada
dasarnya manfaat perdagangan internasional hampir sama dengan dampak positif
ekspor dan impor. Manfaat perdagangan internasional adalah :
·
Kebutuhan
setiap negara terpenuhi
·
Menambah
devisa negara
·
dapat
diadakan spesialisasi produksi
·
Mendorong
peningkatan jumlah produksi
·
Mempererat
hubungan persahabatan antar negara
·
Mendorong
kemajuan (IPTEK)
·
Memperluas
pasar / jaringan konsumen
b. Hambatan
perdangan internasional
·
Perbedaan
mata uang
·
Kebijakan
impor suatu negara-negara proteksi
·
Quota
impor
·
Perang
dan resesi
·
Adanya
tarif yang dibebankan pada / atas melintas daerah pabean
·
Produsen
ekspor masih berbelit-belit sehingga memerlukan waktu lama
3.3Komoditas
Ekspor Indonesia
Dibagi
menjadi 2 yaitu :
a. Migas terdiri dari minyak mentah,
minyak alam dan gas
b.
Non
migas : elektronik, tekstil, kayu, minyak nabati, batu bara, karet, ikan, serta
barang dari kulit.
Tahun 1960 sampai dengan 1990 ekspor
utamanya migas yang cadangannya terbatas, agak aneh karena negara kita agraris
tapi ekspor terbesar elektronik dan tekstil.
Komoditas impor Indonesia : jenis
barang-barang yang diimpor Indonesia adalah :
·
Barang
hasil dari pertanian : beras, kedelai, gandum, kapas, jagung dan padi.
·
Barang
hasil industri : mobil, sepeda motor, komputer, tes gula, dll.
·
Barang
migas : minyak mentah, minyak bumi yang sudah disuling.
Indonesia sebagai negara agraris
tetapi menjadi pengimpor Indonesia terbesar dari Jepang dan Amerika
Serikat. Impor yang meningkat mencerminkan ketergantungan negara kita terhadap
negara lain.
Kebijakan
pemerintah meningkatkan ekspor. :
·
Penganekaramgaman
barang ekspor
·
Pengendalian
harga dalam negeri
·
Pengendalian
nilai tukar rupiah
·
Promosi
ekspor
Neraca
perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara besarnya nilai ekspor
dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu
tahun.
·
Neraca
perdagangan disebut aktif apabila jumlah nilai ekspor suatu negara lebih besar
dari pada impornya terjadi sisa lebih (+) atau surplus.
·
Neraca
perdagangan pasif apabila jumlah ekspor suatu negara lebih kecil dari pada
nilai impor terjadinya sisa kurang (-) defisit.
Neraca
pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran ringkasan dari semua
transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah
suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Semua
transaksi ekonomi internasional akan dicatat karena mengakibatkan penerimaan
devisa dan pengeluaran devisa.
·
Neraca
pembayaran surplus jika penerimaan devisa lebih besar dari pada pengeluaran
devisa.
·
Neraca
pembayaran defisit jika penerimaan devisa lebih kecil dari pada pengeluaran
devisa.
3.4Kebijakan
Perdagangan Internasional
Berbagai
macam kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan suatu negara untuk mendapatkan
manfaat dari kegiatan perdagangan internasional antara lain proteksi,
perdagangan bebas, dan politik dumping.
a. Proteksi
Proteksi
adalah kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi
produksi dalam negeri. Bentuk-bentuk proteksi yang dapat dijalankan suatu
negara antara lain :
1. Larangan
Impor
Melarang
impor produk tertentu yang juga di produksi di dalam negeri, terutama untuk
barang-barang yang dimiliki daya asing yang lemah.
2.
Tarif
Impor
Mengenakan
tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi
masuknya barang-barang tersebut.
3. Quota
Membatasi
masuknya jumlah barang tertentu ke dalam negeri
4. Subsidi
Memberi
subsidi kepada produsen untuk meningkatkan produksinya agar dapat memenuhi
kebutuhan pasar dalam negeri.
5. Premi
Memberikan
premi kepada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan
kualitas yang baik sehingga memiliki daya saing.
b. Perdagangan
Bebas
Kebijakan perdagangan bebas
adalah kebijakan dalam perdagangan internasional untuk menghilangkan
hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional. Penentuan dan pentapan harga
di serahkan bebas, itu hanya berlaku bagi negara anggota yang tergabung dalam
kelompok perdagangan bebas tersebut.
c. Politik
Dumping
Politik
dumping adalah kebijakan perdagangan internasional yang menjual hasil produksi
lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Tujuan politik dumping
adalah untuk meningkatkan daya saing untuk memperluas pasar.
Contoh :
·
Mobil
Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang dijual
dengan harga 1,4 juta yen.
·
Mie
instan di Malaysia di jual Rp 500,- sedangkan di dalam negeri di jual Rp 750.-
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa perdagangan internasional
adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia.. Kita
harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil
produksi. Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula
kebutuhan masyarakatnya.
3.2 Kritik
dan Saran
Sebelum
penulis mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga
dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu
saran yang dapat kami tulis adalah :
·
Bentuklah
suatu peraturan-peraturan tentang bagaimana cara pembayaran antar negara agar
tercipta negara yang damai.
·
Agar
kebutuhan penduduknya terpenuhi, suatu negara harus melakukan perdagangan
internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
·
Apabila
seseorang ingin membeli barang yang tidak bisa dihasilkannya maka dia harus
mempunyai daya beli.
Demikian
saran-saran yang dapat kami sampaikan, semoga bisa membawa manfaat bagi kita
semua khususnya bagi pembuat makalah dan juga bisa bermanfaat bagi pembaca
untuk bisa mengetahui tentang betapa pentingnya perdagangan.