Tuesday 19 April 2016

Perdagangan Internasional



MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
“Perdagangan Luar Negeri”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004)
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah ini perdagangan international pada teori ekonomi yaitu:
1. Apa keuntungan perdagangan luar negeri?
2. Bagaimana kebijakan pada perdagangan internasional?
3. Bagaimana proteksi dan pembatasan perdagangan luar negeri?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan penulisan perdagangan internasional ini pada teori ekonomi yaitu:
1. Mengetahui keuntungan dari perdagangan luar negeri
2. Mengetahui keuntungan spesialisasi dengan menggunakan angka
3. Mengetahui proteksi dan pembatasan perdagangan luar negeri
BAB II
PEMBAHASAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

2.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.2 Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Ada beberapa model perdagangan internasional diantaranya:
A.    Model Adam Smith
Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
B.     Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi di mana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
C.     Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
D.    Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.
E.    Model Gravitasi
Model grafitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2.3 Manfaat perdagangan internasional
Menurut sadono sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
v  Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
v  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
v  Memperluas pasar dan menambah keuntungan.
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
v  Transfer teknologi modern.
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
2.4 Faktor pendorong Perdagangan Internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
·    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·       Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·         Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·         Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
2.5 Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitas perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
2.6 Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara)
Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima di dunia Internasional sebagai alat pembayaran sumber devisa berasal dari :
a.      Ekspor barang dan jasa
b.     Pinjaman / kredit dari luar negeri
c.      Bantuan dan hadiah dari luar negeri
d.     Pariwisata
e.      Kiriman dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri

Fungsi Devisa
a.       Membayar impor barang dan jasa
b.      Membiayai keduta dan konsulat di luar negeri
c.       Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan pejabat luar negeri
d.      Membiayai pengiriman misi kesenian dan kontingen olah raga keluar
negeri
e.       Membayar asuransi utang luar negeri

2.7 Cara Pembayaran Antar Negara
a.       Kompensasi pribadi
Sekarang jarang digunakan karena sulitnya importir yang utang piutangnya bernilai / jumlahnya sama.
b.      Menggunakan surat wesel dagang
c.       Menggunakan pembayaran tunai
Artinya      :     Pembayaran yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan / menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dihapalkan oleh importir.
d.      Menggunakan L/C (Letter of Credit)
Adalah salah satu cara pembayaran suatu wesel dalam jumlah yang ditentukan dokumen kredit ini dikeluarkannya oleh Bank devisa atas permintaan importir yang ditujukan kepada ekspor di luar negeri melalui koresponden Bank.
2.8   Jual Beli Valuta Asing
Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama. Tetapi kegiatan ekspor dan impor alat tukar atau mata uang yang digunakan antara negara yang satu dengan yang lain berbeda, maka uang asing atau alat pembayaran luar negeri sering disebut valuta asing.
Padahal mata uang yang satu berbeda dengan mata uang yang lain dan cenderung berubah-ubah setiap saat. Dalam jual beli valuta asing ada 2 yaitu :
·         Kurs beli adalah kurs yang digunakan dan Bank / Pengusaha penukaran uang bila beli mata uang asing (valuta asing).
·         Kurs jual adalah kurs yang digunakan oleh Bank / Pengusaha penukaran uang bila mereka menjual valuta asing.

Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 1999, Bank Indonesia di beri kewenangan menetapkan sistem nilai yang berlaku.

BAB III
DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA

3.1  Ekspor dan Impor
Dalam era modern ini orang sering mengatakan bahwa dunia itu menjadi tanpa batas. Sesuatu yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dan dapat dengan cepat mempengaruhi masyarakat di negara kita, maka sering disebut era globalisasi.
a.       Dampak positif ekspor
·         Memperluas lapangan kerja
·         Meningkatkan cadangan devisa
·         Memperluas pasar karena dapat memasarkan hasil produksi ke seluruh dunia
b.      Dampak negatif ekspor
·         Menimbulkan kelangkaan barang di dalam negara
·         Menyebabkan eksploitas besar-besaran sumber daya alam.
Misalnya : Ekspor barang tambang telah menyebabkan semakin tipisnya cadangan bahan tambang dan menimbulkan kerusakan alam / lingkungan.
c.       Dampak positif impor
·         Meningkatkan kesejahteraan konsumen karena masyarakat Indonesia dapat menggunakan barang-barang yang tidak dapat di dalam negeri.
·         Meningkatkan industri dalam negeri terutama yang bahan bakunya berasal dari luar negeri.
·         Ahli teknologi agar tidak ketinggalan dengan negara maju.
d.      Dampak negatif impor
·         Menciptakan pesaing bagi industri dalam negeri
·         Mencitapkan pengangguran artinya kita telah kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan kerja.
·         Konsumenrisme artinya konsumen berlebihan terutama untuk barang-barang mewah.
Contoh : Pakaian mewah, mobil mewah, alat-alat rumah tangga mewah.
3.2Manfaat dan hambatan Perdagangan Internasional
a.      Manfaat
Pada dasarnya manfaat perdagangan internasional hampir sama dengan dampak positif ekspor dan impor. Manfaat perdagangan internasional adalah :
·         Kebutuhan setiap negara terpenuhi
·         Menambah devisa negara
·         dapat diadakan spesialisasi produksi
·         Mendorong peningkatan jumlah produksi
·         Mempererat hubungan persahabatan antar negara
·         Mendorong kemajuan (IPTEK)
·         Memperluas pasar / jaringan konsumen

b.      Hambatan perdangan internasional
·         Perbedaan mata uang
·         Kebijakan impor suatu negara-negara proteksi
·         Quota impor
·         Perang dan resesi
·         Adanya tarif yang dibebankan pada / atas melintas daerah pabean
·         Produsen ekspor masih berbelit-belit sehingga memerlukan waktu lama

3.3Komoditas Ekspor Indonesia
Dibagi menjadi 2 yaitu :
a.       Migas terdiri dari minyak mentah, minyak alam dan gas
b.      Non migas : elektronik, tekstil, kayu, minyak nabati, batu bara, karet, ikan, serta barang dari kulit.
Tahun 1960 sampai dengan 1990 ekspor utamanya migas yang cadangannya terbatas, agak aneh karena negara kita agraris tapi ekspor terbesar elektronik dan tekstil.
Komoditas impor Indonesia : jenis barang-barang yang diimpor Indonesia adalah :
·         Barang hasil dari pertanian : beras, kedelai, gandum, kapas, jagung dan padi.
·         Barang hasil industri : mobil, sepeda motor, komputer, tes gula, dll.
·         Barang migas : minyak mentah, minyak bumi yang sudah disuling.

Indonesia sebagai negara agraris tetapi  menjadi pengimpor Indonesia terbesar dari Jepang dan Amerika Serikat. Impor yang meningkat mencerminkan ketergantungan negara kita terhadap negara lain.

Kebijakan pemerintah meningkatkan ekspor. :
·         Penganekaramgaman barang ekspor
·         Pengendalian harga dalam negeri
·         Pengendalian nilai tukar rupiah
·         Promosi ekspor
Neraca perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara besarnya nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
·         Neraca perdagangan disebut aktif apabila jumlah nilai ekspor suatu negara lebih besar dari pada impornya terjadi sisa lebih (+) atau surplus.
·         Neraca perdagangan pasif apabila jumlah ekspor suatu negara lebih kecil dari pada nilai impor terjadinya sisa kurang (-) defisit.

Neraca pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran ringkasan dari semua transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Semua transaksi ekonomi internasional akan dicatat karena mengakibatkan penerimaan devisa dan pengeluaran devisa.
·         Neraca pembayaran surplus jika penerimaan devisa lebih besar dari pada pengeluaran devisa.
·         Neraca pembayaran defisit jika penerimaan devisa lebih kecil dari pada pengeluaran devisa.

3.4Kebijakan Perdagangan Internasional
Berbagai macam kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan suatu negara untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perdagangan internasional antara lain proteksi, perdagangan bebas, dan politik dumping.
a.      Proteksi
Proteksi adalah kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri. Bentuk-bentuk proteksi yang dapat dijalankan suatu negara antara lain :

1.      Larangan Impor
Melarang impor produk tertentu yang juga di produksi di dalam negeri, terutama untuk barang-barang yang dimiliki daya asing yang lemah.
2.      Tarif Impor
Mengenakan tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya barang-barang tersebut.
3.      Quota
Membatasi masuknya jumlah barang tertentu ke dalam negeri
4.      Subsidi
Memberi subsidi kepada produsen untuk meningkatkan produksinya agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
5.      Premi
Memberikan premi kepada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan kualitas yang baik sehingga memiliki daya saing.

b.     Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan dalam perdagangan internasional untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional. Penentuan dan pentapan harga di serahkan bebas, itu hanya berlaku bagi negara anggota yang tergabung dalam kelompok perdagangan bebas tersebut.

c.      Politik Dumping
Politik dumping adalah kebijakan perdagangan internasional yang menjual hasil produksi lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Tujuan politik dumping adalah untuk meningkatkan daya saing untuk memperluas pasar.
Contoh :
·         Mobil Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang dijual dengan harga 1,4 juta yen.
·         Mie instan di Malaysia di jual Rp 500,- sedangkan di dalam negeri di jual Rp 750.-

BAB III
PENUTUP

3.1            Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia.. Kita harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi. Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.

3.2      Kritik dan Saran
Sebelum penulis mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu saran yang dapat kami tulis adalah :
·         Bentuklah suatu peraturan-peraturan tentang bagaimana cara pembayaran antar negara agar tercipta negara yang damai.
·         Agar kebutuhan penduduknya terpenuhi, suatu negara harus melakukan perdagangan internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
·         Apabila seseorang ingin membeli barang yang tidak bisa dihasilkannya maka dia harus mempunyai daya beli.
Demikian saran-saran yang dapat kami sampaikan, semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua khususnya bagi pembuat makalah dan juga bisa bermanfaat bagi pembaca untuk bisa mengetahui tentang betapa pentingnya perdagangan.